PADANG — Lomba Basurah Adat Bawah Payuang resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (26–27 September 2026), tersebut diikuti sebanyak 15 kelompok Basurah Adat. Materi yang dilombakan berkaitan dengan tata cara dan prosesi adat kematian dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Penutupan kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kelompok Basurah Adat serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang digelar melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair. Kegiatan ini menjadi salah satu wadah untuk memperkenalkan, mempraktikkan sekaligus mempertahankan tata cara adat Minangkabau di tengah perkembangan kehidupan masyarakat perkotaan.
Basurah Adat Bawah Payuang merupakan kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari. Dalam perlombaan tersebut, peserta menampilkan tata cara, prosesi, serta petata-petiti adat yang berkaitan dengan pelaksanaan prosesi kematian di bawah payung kebesaran adat.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan Basurah Adat memiliki arti penting dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Minangkabau, khususnya di tengah masyarakat Kota Padang yang terus berkembang menjadi kota modern dan metropolitan.
Maigus menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair yang telah menggagas dan menginisiasi pelaksanaan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang.
Menurutnya, gagasan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberadaan adat dan budaya Minangkabau sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong generasi muda agar tetap mengenal dan memahami nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para pendahulu.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” ujar Maigus.
Ia menilai pelestarian adat tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial. Penguatan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, serta pemberian ruang kepada para pelaku dan tokoh adat untuk terus menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Maigus juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan adat dan budaya di tengah masyarakat.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” katanya.
Maigus menegaskan, penguatan Basurah Adat perlu dilakukan secara berkesinambungan. Salah satu hal yang dinilai penting adalah meningkatkan kapasitas para pelaku adat dan memberikan pembinaan kepada para tokoh adat agar pengetahuan serta tata cara yang telah diwariskan secara turun-temurun tidak terputus.
Ia berharap kegiatan seperti Lomba Basurah Adat Bawah Payuang dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan sehingga tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran adat bagi masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kita berharap generasi berikutnya tidak hanya mengetahui nama dan istilah adat, tetapi juga memahami tata cara serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” lanjut Maigus.
DPRD Dorong Perhatian terhadap Pelaku Basurah Adat
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair mengatakan, pelaksanaan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang merupakan bagian dari upaya memberikan ruang bagi para pelaku adat untuk menunjukkan peran dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Ia menyebut para pelaku Basurah Adat selama ini menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan. Mereka hadir ketika masyarakat membutuhkan, terutama dalam berbagai rangkaian prosesi adat kematian.
Khalil menilai keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, perhatian terhadap mereka dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” ujar Khalil.
Menurutnya, tugas yang dijalankan oleh pelaku Basurah Adat bukan sekadar kegiatan seremonial. Dalam praktiknya, mereka memiliki peran dalam membantu masyarakat menjalankan rangkaian prosesi adat, khususnya ketika terjadi kematian.
“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Khalil berharap dukungan terhadap Basurah Adat dapat dilakukan secara konkret dan berkelanjutan. Dukungan tersebut dapat berupa pembinaan, peningkatan kemampuan, fasilitas maupun bentuk perhatian lainnya sehingga para pelaku adat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Ia juga berharap keberadaan kegiatan seperti ini mampu menjadi ruang regenerasi. Para generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut belajar dan memahami tata cara adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dengan demikian, pengetahuan mengenai Basurah Adat tidak berhenti pada generasi tertentu, melainkan dapat terus diteruskan kepada generasi berikutnya.
Menjaga Adat di Tengah Perkembangan Kota
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang menjadi salah satu gambaran bahwa pelestarian adat dan budaya masih memiliki ruang penting dalam pembangunan Kota Padang.
Di tengah perkembangan kota yang semakin modern, keberadaan adat Minangkabau tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar tetap dipahami dan dilaksanakan.
Kegiatan yang diikuti 15 kelompok Basurah Adat tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempertemukan para pelaku adat, tokoh masyarakat, pemerintah dan unsur legislatif.
Melalui perlombaan, peserta tidak hanya menunjukkan kemampuan dalam menyampaikan pasambahan dan menjalankan prosesi adat, tetapi juga memperlihatkan bagaimana nilai-nilai adat tetap dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Pemerintah Kota Padang pun mendorong agar sinergi antara pemerintah, DPRD, ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang mendukung keberlangsungan lembaga dan praktik adat di Kota Padang.
Penutupan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di Kuranji akhirnya tidak hanya menjadi penanda berakhirnya rangkaian perlombaan selama dua hari. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga adat dan budaya Minangkabau agar tetap hidup, dipahami, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Melalui dukungan regulasi, pembinaan, pelatihan serta keterlibatan aktif para tokoh adat dan generasi muda, keberadaan Basurah Adat diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kota Padang. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar